PIT IAI 2026 Soroti Peran Strategis Apoteker, BPOM Buka Ruang Kolaborasi Regulasi
MEDAN, iNewsMedan.id– Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuka ruang lebih besar bagi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dalam penyusunan regulasi di bidang obat dan makanan. Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat riset, mempercepat inovasi, sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan baku obat impor.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala BPOM Prof. dr. Taruna Ikrar saat membuka Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) IAI 2026 bertema One Health, One Pharmacy, Synergy for National Resilience di Hotel Santika Medan, Kamis (6/8). Kegiatan itu diikuti lebih dari 1.300 apoteker dari berbagai daerah di Indonesia.
Taruna menegaskan profesi apoteker kini memiliki posisi yang sangat strategis dalam sistem kesehatan nasional, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Peran tersebut mencakup seluruh rantai kefarmasian, mulai dari penelitian, pengembangan, produksi hingga pelayanan kepada masyarakat.
"Kalau kita melihat, apoteker Indonesia memberi peran yang sangat fundamental berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Mulai dari bahan baku, research and development, pengembangan hingga pemanfaatannya di fasilitas kefarmasian dan fasilitas kesehatan," kata Taruna.
Karena itu, BPOM akan melibatkan organisasi profesi dalam setiap penyusunan kebijakan agar regulasi yang dihasilkan lebih adaptif terhadap kebutuhan dunia kefarmasian.
"Dalam membuat peraturan-peraturan atau regulasi saya janji akan melibatkan teman-teman Ikatan Apoteker Indonesia," tegasnya.
Menurut Taruna, kolaborasi tersebut dibutuhkan mengingat industri farmasi nasional masih menghadapi tantangan besar. Saat ini sekitar 94 persen bahan baku obat kimia masih bergantung pada impor, sedangkan bahan baku obat biologik dan biosimilar masih seluruhnya didatangkan dari luar negeri.
"Dorongan dari asosiasi profesi untuk research and development, transfer teknologi, dan pengembangan obat-obat baru sangat kita butuhkan," ujarnya.
Selain mendukung riset, Taruna menilai sinergi BPOM dan IAI akan memperkuat pengawasan obat sehingga keamanan, mutu, ketersediaan, dan khasiat obat bagi masyarakat dapat lebih terjamin.
"Jika Badan POM bersinergi kuat dengan Ikatan Apoteker Indonesia, maka peran kami sebagai pelindung masyarakat dalam keamanan, ketersediaan, kualitas, dan efikasi obat dapat dijalankan lebih maksimal," katanya.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang membuka acara secara virtual menilai industri farmasi tengah memasuki era baru yang didominasi teknologi bioteknologi. Kondisi tersebut menuntut apoteker terus meningkatkan kompetensi agar mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.
"Mari kita bangun industri obat yang baik, yang sehat, yang maju, yang modern sehingga masyarakat Indonesia semakin sehat, lebih sedikit yang sakit," ujar Budi.
Ia juga mengingatkan bahaya resistensi antimikroba akibat penggunaan antibiotik yang tidak rasional.
"Saya sangat takut jangan sampai generasi muda sesudah kita menjadi resisten terhadap antibiotik. Begitu ada penyakit infeksi, mereka tidak bisa kita selamatkan," katanya.
Mewakili Gubernur Sumatera Utara, Wakil Gubernur Surya menyebut penyelenggaraan PIT IAI di Medan menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas profesi dalam menghadapi tantangan kesehatan yang semakin kompleks.
"Kami berharap pertemuan ilmiah ini tidak hanya menjadi agenda organisasi, tetapi menjadi ruang lahirnya inovasi, kolaborasi, dan rekomendasi kebijakan yang memberi kontribusi nyata bagi pembangunan kesehatan Indonesia," ujar Surya.
Di sisi lain, Ketua Umum PP IAI periode 2026–2030 Lilik Yusuf Indrajaya mengatakan tema One Health mencerminkan bahwa persoalan kesehatan manusia, hewan, lingkungan, keamanan pangan, hingga teknologi kesehatan tidak lagi bisa diselesaikan secara terpisah.
"Tema ini menegaskan bahwa tantangan kesehatan tidak dapat dipandang secara sektoral. Dalam konteks itu, profesi apoteker memiliki posisi yang semakin strategis," kata Lilik.
Ia menyambut baik komitmen BPOM yang akan melibatkan IAI dalam penyusunan regulasi. Menurutnya, organisasi profesi memiliki modal besar karena anggotanya tersebar di industri farmasi, distributor, apotek, puskesmas, klinik, hingga rumah sakit.
"Prof. Taruna menyampaikan organisasi profesi memiliki posisi strategis. Kita hadir mulai dari industri, distribusi hingga pelayanan kefarmasian. Ini menjadi kebanggaan bagi kami karena profesi apoteker mendapat pengakuan tersebut," ujarnya.
Lilik menambahkan, PP IAI akan memperkuat perannya sebagai mitra pemerintah melalui penyusunan kajian ilmiah yang dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan di bidang kefarmasian.
"Semakin baik kajian dan argumentasi yang kita berikan, tentu akan menjadi masukan terbaik dalam penyusunan regulasi," katanya.
Menurut Lilik, tantangan pelayanan kefarmasian terus berkembang sehingga organisasi profesi harus mampu beradaptasi sekaligus membangun sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, dan industri.
"Era kolaborasi adalah bagaimana kita bisa berkontribusi, menyerap aspirasi, memfasilitasi anggota, dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk kemajuan kefarmasian Indonesia," tutupnya.
Editor : Ismail