Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nyaman Tanpa Cemas: Ribuan Juru Sensus Ekonomi 2026 di Deli Serdang Aman dari Risiko Kerja
Advertisement . Scroll to see content

Lahan Eks HGU PTPN Diperdebatkan, Kades Sampali Buka Suara

Rabu, 29 Juli 2026 | 15:04 WIB
  • author Odi Siregar
Lahan Eks HGU PTPN Diperdebatkan, Kades Sampali Buka Suara
Kepala Desa Sampali, Muhammad Ruslan, memberikan keterangan terkait polemik status administrasi tanah garapan eks HGU PTPN I di Deli Serdang, Selasa (28/7/2026). Foto: Istimewa

Ruslan menegaskan bahwa tidak ada tanah eks HGU PTPN di Laut Dendang. Wilayah eks HGU tersebut berada di antara Desa Sampali dan Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

"Terus yang menggarap memang orang Laut Dendang, cuma kalau status tanah masuk Desa Sampali. Laut Dendang dari dulu tidak ada tanah PTPN, yang ada di Sampali sama Desa Medan Estate," pungkasnya.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut