get app
inews
Aa Text
Read Next : Nyaman Tanpa Cemas: Ribuan Juru Sensus Ekonomi 2026 di Deli Serdang Aman dari Risiko Kerja

Lahan Eks HGU PTPN Diperdebatkan, Kades Sampali Buka Suara

Rabu, 29 Juli 2026 | 15:04 WIB
header img
Kepala Desa Sampali, Muhammad Ruslan, memberikan keterangan terkait polemik status administrasi tanah garapan eks HGU PTPN I di Deli Serdang, Selasa (28/7/2026). Foto: Istimewa

Ruslan menegaskan bahwa tidak ada tanah eks HGU PTPN di Laut Dendang. Wilayah eks HGU tersebut berada di antara Desa Sampali dan Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

"Terus yang menggarap memang orang Laut Dendang, cuma kalau status tanah masuk Desa Sampali. Laut Dendang dari dulu tidak ada tanah PTPN, yang ada di Sampali sama Desa Medan Estate," pungkasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut