Lahan Eks HGU PTPN Diperdebatkan, Kades Sampali Buka Suara
Rabu, 29 Juli 2026 | 15:04 WIB
Ruslan menegaskan bahwa tidak ada tanah eks HGU PTPN di Laut Dendang. Wilayah eks HGU tersebut berada di antara Desa Sampali dan Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
"Terus yang menggarap memang orang Laut Dendang, cuma kalau status tanah masuk Desa Sampali. Laut Dendang dari dulu tidak ada tanah PTPN, yang ada di Sampali sama Desa Medan Estate," pungkasnya.
Editor : Jafar Sembiring