Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nonton Andrea Bocelli di Indonesia, Ini Cara Dapat Tiket dan Jadwal Presalenya
Advertisement . Scroll to see content

Video Viral di Lubuk Pakam Jadi Pengingat, Begini Prosedur Aktivasi Rekening PIP

Minggu, 26 Juli 2026 | 10:23 WIB
  • author Ismail
Video Viral di Lubuk Pakam Jadi Pengingat, Begini Prosedur Aktivasi Rekening PIP
Cara aktivasi PIP 2026. Foto: Istimewa

Meski demikian, penerima tetap disarankan tidak menunda hingga mendekati batas akhir. Semakin cepat rekening diaktifkan, semakin besar kesempatan untuk melengkapi dokumen apabila masih terdapat kekurangan atau perbedaan data.

Sebelum mendatangi bank, orang tua maupun wali sebaiknya berkoordinasi terlebih dahulu dengan sekolah. Langkah ini penting untuk memastikan status peserta didik, apakah masih berstatus calon penerima, telah masuk SK Pemberian, atau masih berada dalam SK Nominasi.

Sekolah juga dapat memberikan informasi mengenai dokumen yang harus dipersiapkan, seperti identitas penerima, Kartu Keluarga sesuai jenjang pendidikan, surat keterangan dari satuan pendidikan, hingga formulir pembukaan atau aktivasi rekening sesuai ketentuan bank penyalur.

Kelengkapan dokumen tersebut diperlukan agar bank dapat melakukan verifikasi identitas dan mencocokkan data penerima sebelum rekening diaktifkan.

Hal lain yang juga perlu dipahami masyarakat ialah rekening yang telah aktif tidak otomatis berisi dana bantuan. Penyaluran dana tetap mengikuti proses penetapan penerima serta jadwal yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Artinya, tanggal aktivasi rekening tidak menentukan kapan dana PIP masuk ke rekening siswa.

Dalam kondisi tertentu, proses aktivasi juga tidak selalu harus dilakukan dengan menghadirkan peserta didik ke kantor bank. Sesuai ketentuan PIP, aktivasi dapat dilakukan oleh orang tua atau wali sesuai jenjang pendidikan. Bahkan, dalam kondisi khusus, proses tersebut dapat dilakukan melalui mekanisme kuasa kepada kepala satuan pendidikan yang selanjutnya dapat disubstitusikan kepada guru atau tenaga kependidikan.

Editor: Ismail

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut