get app
inews
Aa Text
Read Next : Di Tengah Kasus Febrie, Pensiunan Jaksa Surati Jaksa Agung, Ini Pesannya

Penahanan Eks Jampidsus Tanpa Rompi Tahanan, GP Al Washliyah: Jangan Ada Tersangka VIP

Sabtu, 25 Juli 2026 | 22:17 WIB
header img
Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah Provinsi DKI Jakarta melalui Ketuanya, Dedi Siregar, menyampaikan kritik keras terkait proses penahanan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto: ist

JAKARTA. iNewsMedan.id - Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah Provinsi DKI Jakarta melalui Ketuanya, Dedi Siregar, menyampaikan kritik keras terkait proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Sorotan publik mengemuka setelah Febrie terlihat memasuki Rumah Tahanan KPK Cabang Jakarta Timur pada Jumat malam tanpa mengenakan rompi tahanan maupun borgol.

Dedi Siregar menilai bahwa kondisi tersebut memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Penampilan tersangka yang berbeda dari prosedur penahanan pada umumnya berpotensi menimbulkan persepsi adanya perlakuan khusus atau status tersangka VIP.

Menurut Dedi, selama ini masyarakat terbiasa melihat tersangka kasus korupsi ditampilkan ke publik dengan mengenakan rompi tahanan serta borgol. Oleh karena itu, ketika terjadi perbedaan mencolok pada penahanan mantan pejabat tinggi tersebut, Kejaksaan Agung dinilai wajib memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak memicu spekulasi liar.

Ia menegaskan bahwa prinsip persamaan di hadapan hukum merupakan fondasi utama negara hukum yang tidak boleh dikompromikan. Siapa pun, tanpa memandang jabatan atau pengaruh yang pernah dimiliki, harus diperlakukan sama sesuai aturan yang berlaku. Hukum tidak boleh terkesan tegas kepada rakyat biasa namun mendadak lunak kepada mereka yang pernah memegang kekuasaan.

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap segala upaya pemberantasan korupsi. Namun, penegakan hukum tersebut harus diiringi dengan konsistensi dan transparansi di lapangan.

Apabila terdapat perlakuan khusus tanpa alasan yang sah, hal itu dapat mencederai rasa keadilan masyarakat sekaligus menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dedi menutup keterangannya dengan menekankan pentingnya transparansi, sebab keadilan tidak hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus terlihat benar-benar ditegakkan tanpa tebang pilih.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut