get app
inews
Aa Text
Read Next : Duka Tugas Negara, Hak Jaminan Kecelakaan Kerja ASN Bea Cukai Diserahkan kepada Keluarga

Hanya Rp8.400, Nasabah KUR BRI Kini Bisa Miliki Perlindungan Kerja

Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:14 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa mensosialisasikan program perlindungan kerja bagi nasabah KUR BRI di Medan, Kamis (16/7/2026). Foto: Istimewa

Ia menambahkan bahwa program ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM. Bunyamin juga mengajak seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, untuk memastikan diri terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Risiko kerja bisa terjadi kepada siapa saja. Dengan menjadi peserta, jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut