Hanya Rp8.400, Nasabah KUR BRI Kini Bisa Miliki Perlindungan Kerja
Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:14 WIB
Ia menambahkan bahwa program ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM. Bunyamin juga mengajak seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, untuk memastikan diri terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Risiko kerja bisa terjadi kepada siapa saja. Dengan menjadi peserta, jika terjadi kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan akan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.
Editor : Jafar Sembiring