get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Prabowo Tetapkan Saiful Hidayat Jadi Dirut Baru BPJS Ketenagakerjaan

Tak Perlu Cemas Kehilangan Pekerjaan, Program Return To Work Siap Fasilitasi Korban Kecelakaan

Selasa, 24 Februari 2026 | 15:43 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa fokus utama rogram Return To Work (RTW) adalah memberikan pendampingan bagi peserta yang mengalami cacat atau potensi cacat bagi pekerja. Foto: Istimewa

TEBING TINGGI, iNewsMedan.id - Musibah kecelakaan kerja sering kali membayangi para pekerja, namun keberadaan program Return To Work (RTW) dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) hadir sebagai angin segar. Program ini menjamin peserta yang mengalami kecelakaan kerja tidak hanya mendapatkan perawatan medis, tetapi juga pendampingan hingga mampu bekerja kembali.

Hal ini ditegaskan saat jajaran BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa mengunjungi Priatno, karyawan CV Panca Jaya yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Chevani, Tebing Tinggi, Selasa (24/2/2026). Priatno mengalami luka serius pada jari kaki kanan akibat kecelakaan lalu lintas saat dalam perjalanan menuju tempat kerja.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi, menjelaskan bahwa RTW merupakan manfaat tambahan dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Fokus utamanya adalah memberikan pendampingan bagi peserta yang mengalami cacat atau potensi cacat, baik akibat kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.

“Program ini memastikan agar pekerja tetap produktif dan tidak kehilangan pekerjaan. Kami memberikan layanan komprehensif mulai dari kesehatan, rehabilitasi, pelatihan kerja, hingga pendampingan mental agar mereka siap kembali ke dunia kerja,” ujar Bunyamin.

Kepala Bidang Pelayanan Kantor Cabang Tanjung Morawa, Lasmaida Susy Deliana, menambahkan bahwa kunjungan langsung kepada peserta merupakan bagian dari komitmen layanan prima. Tujuannya adalah memastikan pemulihan fisik dan mental peserta berjalan optimal.

Dalam kasus Priatno, BPJamsostek hadir untuk memfasilitasi proses penyembuhan agar yang bersangkutan bisa kembali bekerja secara produktif. Susy mengingatkan bahwa risiko kecelakaan kerja bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut