get app
inews
Aa Text
Read Next : Buntut Bencana Sumatera, Pemerintah Evaluasi Total Regulasi Kehutanan, Lingkungan, hingga Tata Ruang

Jangan Bohongi Presiden RI

Senin, 13 Juli 2026 | 13:07 WIB
header img
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy. Foto: Istimewa

Maka ingatlah: rakyat sudah telanjur dipertontonkan. Rakyat menyaksikan sendiri bagaimana pejabat yang menangani perkara-perkara besar justru diduga menjadi copet atas aset yang ditanganinya. Perkara ini tidak boleh lenyap karena kompromi-kompromi institusi. Rakyat Indonesia, sama seperti presidennya, tidak boleh dibohongi.

Kejaksaan Agung harus memproses perkara ini setuntas-tuntasnya dan seterbuka-terbukanya: umumkan setiap tahap kepada publik, kenakan rompi tersangka, borgol bila syarat penahanan terpenuhi, hadapkan ke muka persidangan yang terbuka, dan biarkan hukum menjatuhkan hukuman yang setimpal jika terbukti bersalah.

Jangan lagi rakyat dikibuli press release penuh drama—era keterbukaan informasi membuat rakyat bisa membaca sendiri mana penegakan hukum dan mana sandiwara. Presiden harus dilindungi dari kemarahan rakyat Indonesia, sebab rakyat pasti akan murka jika kasus sebesar ini menguap tanpa penegakan hukum yang seadil-adilnya.

Dan belajarlah dari kasus ini. Presiden perlu merevisi dan menata ulang Satgas PKH, serta mengoptimalkan peran TNI, kejaksaan, Kementerian Keuangan, Polri, dan seluruh instrumen negara dengan mekanisme saling awasi yang ketat—agar tidak ada lagi oknum aparat yang semestinya menyetor hasil rampasan ke kas negara, malah diduga menjadi copet yang meletakkannya di brankas pribadi.

Rekonsiliasi Nasional

Sejarah memberi kita guru terbaik tentang bagaimana sebuah bangsa keluar dari luka: Nelson Mandela. Setelah dipenjara 27 tahun oleh rezim apartheid, Mandela tidak keluar membawa dendam. Ia membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi—sebuah forum yang tidak sibuk mencari siapa yang paling salah, melainkan memastikan kebenaran diungkap seterang-terangnya agar bangsa itu bisa melangkah ke depan. "Rekonsiliasi berarti bekerja bersama memperbaiki warisan ketidakadilan masa lalu," kata Mandela.

Perhatikan urutannya: kebenaran dulu, baru rekonsiliasi. Pengungkapan dulu, baru jabat tangan. Rekonsiliasi tanpa kebenaran hanyalah nama lain dari kompromi; dan kompromi atas kejahatan adalah pengkhianatan terhadap korban—dalam hal ini, seluruh rakyat Indonesia.

Dan jangan lupa: benturan semacam ini bukan yang pertama. Republik ini punya riwayat panjang gesekan antarinstitusi penegak hukum—dari drama "cicak versus buaya" antara KPK dan Polri yang berjilid-jilid, gesekan TNI-Polri yang berulang di berbagai daerah, hingga kini ketegangan Polri-kejaksaan yang dipertontonkan telanjang di depan rakyat.

Polanya selalu sama: saling intai, saling sandera, lalu "berdamai" di ruang tertutup—dan beberapa tahun kemudian meletus lagi dengan lakon yang sama, hanya pemainnya yang berganti. Karena itu, ini harus menjadi atensi paling penting presiden: mengorkestrasi agar benturan seperti ini tidak terulang lagi.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut