Negara Hadir, BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota Penuhi Hak Santunan Almarhum Apri Wirananta
Identitas almarhum berhasil dikenali melalui KTP dan SIM yang ditemukan di dalam tasnya. Suasana haru sempat menyelimuti lokasi saat rekan-rekan sesama pengemudi ojol berdatangan dan keluarganya tak kuasa menahan tangis melihat kondisi suaminya. Almarhum kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi tinggi langkah antisipasi yang telah diambil oleh almarhum semasa hidupnya. Menyadari profesinya sebagai driver ojol memiliki risiko kecelakaan dan ketenagakerjaan yang sangat tinggi di jalan raya, Apri secara sadar mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Almarhum tercatat baru saja terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial tersebut pada bulan Mei 2026. Meski kepesertaannya terhitung baru berjalan singkat, hak jaminan sosial almarhum tetap dipenuhi secara penuh sesuai regulasi yang berlaku," terang Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jefri Iswanto.
Melalui peristiwa ini, BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota menyampaikan pesan penting dan berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi pekerja informal lainnya.
"Para pengemudi ojek online diimbau untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial guna memproteksi diri dari berbagai risiko yang tidak terduga di lapangan," jelas Jefri.
Editor : Chris