Dua Bersaudara Abang Beradik Bupati Langkat, 2 Kali Berurusan dengan KPK
Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:33 WIB
Bagi masyarakat Langkat, rangkaian peristiwa ini menjadi catatan tersendiri. Dalam rentang sekitar 15 tahun, dua bersaudara yang sama-sama pernah memimpin Kabupaten Langkat harus berurusan dengan lembaga antirasuah, meski dalam perkara dan waktu yang berbeda.
Rekam jejak Kabupaten Langkat dengan KPK juga tidak berhenti di situ. Pada 2022, KPK menggelar OTT yang menjerat Bupati Langkat saat itu, Terbit Rencana Perangin Angin, dalam perkara dugaan suap.
Apabila Syah Afandin nantinya ditetapkan sebagai tersangka, maka ia akan menjadi kepala daerah ketiga dari Kabupaten Langkat yang diproses KPK dalam kurun sekitar satu setengah dekade.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar