Pintu Ruang Kerja Bupati Langkat Disegel KPK, Syah Affandin Dikabarkan Sempat Pulang ke Rumah
LANGKAT, iNewsMedan.id – Pintu ruang kerja Bupati Langkat H. Syah Affandin atau Ondim di Kantor Bupati Langkat disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/7/2026), menyusul kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Langkat tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, suasana Kantor Bupati Langkat tampak lengang. Aktivitas perkantoran berjalan minim dan hanya terlihat sejumlah personel Satpol PP berjaga di sekitar area kantor.
Pada pintu ruang kerja bupati terpasang segel bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK", menandakan ruangan tersebut berada dalam pengamanan penyidik lembaga antirasuah.
Di tengah proses tersebut, beredar informasi bahwa Syah Affandin sempat pulang ke rumah setelah diamankan KPK saat menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Deliserdang, Kamis (2/7/2026).
"Informasinya beliau sempat pulang ke rumah setelah diamankan. Bahkan rumahnya juga dikabarkan ikut digeledah KPK," ujar seorang sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan pihaknya telah mengamankan Bupati Langkat.
"Benar," kata Fitroh singkat.
Namun, hingga kini KPK belum mengungkap kronologi lengkap operasi tersebut maupun jumlah pihak yang turut diamankan.
Berdasarkan informasi yang berkembang, OTT itu diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu diperkirakan akan menyampaikan konstruksi perkara, barang bukti yang disita, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan awal rampung.
Sebelumnya, Syah Affandin dikabarkan diamankan KPK saat mengikuti kegiatan APKASI di Deliserdang. Sebelum diterbangkan ke Jakarta, ia disebut sempat dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan awal.
Sejumlah sumber menyebut OTT bermula dari penangkapan SY, mantan anggota DPRD Sumatera Utara yang diduga merupakan orang dekat Syah Affandin. SY disebut diamankan saat diduga menagih fee proyek tahun anggaran 2025 dengan nilai lebih dari Rp1 miliar di sebuah kafe di Kota Binjai.
"Informasinya terkait penagihan fee proyek tahun 2025. Setelah SY diamankan, kasus ini kemudian berkembang hingga menyeret Ondim," ujar salah seorang sumber.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan peran masing-masing pihak maupun nilai kerugian negara dalam perkara tersebut.
Editor : Ismail