Dituding Sewenang-wenang, Eksepsi Nenek Marlina Ungkap Dakwaan Jaksa Diduga Hasil 'Potong Kompas'
Rabu, 01 Juli 2026 | 21:07 WIB
Sementara terkait performa Kejaksaan Negeri Deli Serdang, tim hukum mengaku telah resmi melakukan audiensi dan pelaporan ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI).
"Marlina dan kami selaku penasihat hukum akan terus berjuang karena keadilan adalah milik semua orang. Harapan kami sepenuhnya berada di pundak Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini agar memberikan keadilan yang hakiki bagi Marlina, serta berharap tidak ada pihak-pihak luar yang mencoba memengaruhi atau mendekati Majelis Hakim," ujar perwakilan tim hukum Law Firm Pencerah, Muhammad Rezky Siregar.
Sidang akan dilanjutkan pada agenda berikutnya untuk mendengarkan tanggapan JPU atas eksepsi dari pihak terdakwa.
Editor : Jafar Sembiring