get app
inews
Aa Text
Read Next : Sengit! Kanit Reskrim Polsek Medan Area Duel dengan Bandar Narkoba yang Coba Provokasi Warga

Malam Kelabu Bagi Yogi, Disergap Polisi Saat Sembunyikan Sabu di Balik Tisu

Selasa, 30 Juni 2026 | 16:08 WIB
header img
Petugas Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Foto: Dok. Polresta Deli Serdang.

DELI SERDANG, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Deli Serdang kembali menorehkan keberhasilan dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial PE alias Yogi (31) diringkus petugas karena diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Kamis (25/6/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku yang merupakan warga Desa Sidomulyo, Dusun V, Gang Banjaran, Kecamatan Biru-Biru ini tidak berkutik saat disergap oleh personel kepolisian yang sudah mengintai pergerakannya.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Res Narkoba, Kompol Ferry Kusnadi, membenarkan adanya penindakan tersebut. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatannya dalam bisnis haram ini.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas yakni 1 plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,79 gram, 1 blok plastik klip kosong (diduga untuk mengecer sabu) dan 1 lembar tisu yang digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.

"Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kompol Ferry Kusnadi, Selasa (30/6/2026).

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut