Malam Kelabu Bagi Yogi, Disergap Polisi Saat Sembunyikan Sabu di Balik Tisu
DELI SERDANG, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Deli Serdang kembali menorehkan keberhasilan dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial PE alias Yogi (31) diringkus petugas karena diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Penangkapan tersebut berlangsung pada Kamis (25/6/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku yang merupakan warga Desa Sidomulyo, Dusun V, Gang Banjaran, Kecamatan Biru-Biru ini tidak berkutik saat disergap oleh personel kepolisian yang sudah mengintai pergerakannya.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Res Narkoba, Kompol Ferry Kusnadi, membenarkan adanya penindakan tersebut. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatannya dalam bisnis haram ini.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas yakni 1 plastik klip ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,79 gram, 1 blok plastik klip kosong (diduga untuk mengecer sabu) dan 1 lembar tisu yang digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.
"Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kompol Ferry Kusnadi, Selasa (30/6/2026).
Editor : Jafar Sembiring