The Power of Emak-Emak! Sorenya Viral, Malamnya Barak Narkoba di Aek Kanopan Langsung Dibakar Polisi
LABURA, iNewsMedan.id - Tak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian untuk menjawab keresahan masyarakat. Menindaklanjuti video viral aksi protes seorang ibu terkait dugaan sarang narkoba, jajaran Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu langsung bergerak cepat menggerebek, membongkar, hingga membakar habis barak tersebut pada Selasa (23/06/2026) malam.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk respons instan setelah video amatir yang merekam keberadaan barak di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) tersebut mendadak gempar di media sosial pada Selasa sore.
Komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika langsung dibuktikan di lapangan. Bangunan liar yang diduga kuat kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi barang haram tersebut kini sudah rata dengan tanah setelah hangus dibakar petugas.
Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto menegaskan bahwa tindakan tegas ini langsung dieksekusi begitu pihaknya menerima informasi dari masyarakat yang beredar luas di jagat maya.
"Sudah dibakar tadi malam, sejak kami dapatkan informasinya. Kami tetap berkomitmen untuk tetap perang terhadap narkotika. Kepada masyarakat, penting untuk melaporkan (jika ada aktivitas mencurigakan), di mana pun akan kami tanggapi," tegas AKP Hardiyanto, Rabu (24/6/2026).
Aksi cepat tanggap bersandi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini langsung mendapat acungan jempol dari warga setempat yang selama ini merasa resah dengan aktivitas ilegal di lingkungan mereka.
Apresiasi mendalam salah satunya datang dari pihak Kelurahan Aek Kanopan Timur. Riga Hayatu, selaku staf di Kantor Lurah Aek Kanopan Timur, menyatakan bahwa langkah taktis kepolisian ini sangat melegakan masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba ini yang berhasil menertibkan lokasi tersebut," ungkap Riga.
Pemusnahan barak narkoba di Aek Kanopan Timur ini menjadi bukti nyata bahwa laporan masyarakat yang disampaikan secara terbuka maupun lewat media sosial dapat menjadi pemantik tindakan hukum yang efektif.
Pihak kepolisian kembali mengimbau dan mengetuk keberanian masyarakat luas agar tidak perlu takut atau ragu untuk melaporkan segala bentuk peredaran narkoba maupun gangguan kamtibmas lainnya demi menjaga lingkungan yang bersih dan aman.
Editor: Jafar Sembiring