Iming-Iming Rp22 Juta, 3 Wanita di Asahan Jadi Kurir 9 Kg Sabu
Minggu, 14 Juni 2026 | 12:31 WIB
Dari hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku hanya bertugas mengantarkan barang haram tersebut ke Kota Medan atas perintah seorang pria yang kini masih diburu polisi.
"Para kurir tersebut dijanjikan imbalan Rp22 juta apabila berhasil mengantarkan barang haram tersebut ke wilayah Kota Medan," kata Gunawan.
Selain ketiga tersangka, polisi turut mengamankan seorang sopir travel dan seorang penumpang lain untuk diperiksa lebih lanjut guna mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan tersebut.
Saat ini Satres Narkoba Polres Asahan masih melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang diduga menjadi pengendali peredaran narkotika tersebut.
Editor : Ismail