Iming-Iming Rp22 Juta, 3 Wanita di Asahan Jadi Kurir 9 Kg Sabu
ASAHAN, iNewsMedan.id- Tiga wanita paruh baya nekat menjadi kurir narkoba dengan iming-iming upah puluhan juta rupiah. Namun aksi mereka berakhir di tangan polisi setelah kedapatan membawa 9 kilogram sabu dan 800 vape mengandung narkotika saat melintas di Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai Asahan, Kabupaten Asahan.
Ketiga perempuan yang ditangkap masing-masing berinisial M (44), H (35), dan F (43). Mereka diringkus Satres Narkoba Polres Asahan dalam operasi pengungkapan peredaran narkotika yang dilakukan pada Senin (8/6/2026).
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar yang akan melintas menggunakan mobil di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan bersiaga di lokasi yang dicurigai. Saat kendaraan target melintas, polisi langsung menghentikan dan memeriksa mobil tersebut.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan sembilan bungkus besar diduga berisi sabu dengan berat total sekitar 9.000 gram, serta empat bungkus berisi 800 cartridge rokok elektrik mengandung etomidate yang disimpan di dalam beberapa tas bawaan," ujar Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/6/2026).
Setelah barang bukti ditemukan, petugas langsung mengamankan ketiga wanita yang diduga berperan sebagai kurir.
Editor : Ismail