get app
inews
Aa Text
Read Next : Kedok 'Kos-kosan' di Sunggal, Polrestabes Medan Bongkar Home Industry Narkoba Modus POD Getar

Komplotan Internasional Digulung, Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Rp259 Miliar

Rabu, 10 Juni 2026 | 19:51 WIB
header img
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, memimpin pemusnahan narkoba senilai ratusan miliar rupiah di Mapolrestabes Medan, Rabu (10/6/2026). Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkotika senilai ratusan miliar rupiah. Barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari pengungkapan kasus terbaru jaringan internasional di wilayah Medan selama 244 hari terakhir.

Pemusnahan dilakukan secara transparan di Mapolrestabes Medan pada Rabu (10/6/2026). Prosesi ini dihadiri langsung oleh para tersangka serta disaksikan oleh perwakilan Jaksa Penuntut Umum (JPU), petugas Laboratorium Forensik, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang merusak generasi bangsa dan mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas).

"Barang bukti narkotika yang telah dimusnahkan ini bernilai Rp259.157.940.000. Melalui penggagalan ini, kita berhasil menyelamatkan sekitar 1.434.890 jiwa manusia," ujar Calvijn.

Sepanjang 244 hari terakhir, Polrestabes Medan mencatat lonjakan signifikan dalam pengungkapan kasus narkotika. Sebanyak 997 kasus berhasil diungkap dengan total 1.211 tersangka. Angka ini meningkat 117 persen atau bertambah sebanyak 538 kasus dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Berikut adalah rincian barang bukti yang disita dan dimusnahkan:

- Sabu-sabu: 231 kilogram (meningkat 79 persen atau bertambah sekitar 102 kilogram).

- Ganja: 54 kilogram (meningkat 15 persen).

- Ekstasi: Puluhan ribu butir (meningkat 24 persen).

- Liquid Vape Narkotika: Sekitar 3.000 cartridge.

Calvijn menyoroti munculnya fenomena baru berupa peredaran liquid vape (cairan rokok elektrik) yang mengandung narkotika. Pada periode tahun lalu, kasus seperti ini sama sekali tidak ditemukan. Namun tahun ini, pihak kepolisian berhasil menyita sekitar 3.000 cartridge liquid vape narkotika.

Oleh karena itu, keberhasilan ini juga didukung oleh pelaksanaan Operasi Antik yang digelar selama 21 hari. Operasi khusus tersebut berhasil mengungkap 161 kasus narkotika, atau naik 95 persen dibanding operasi serupa pada tahun sebelumnya.

Keberhasilan penanganan kasus yang meningkat tajam ini diakui sebagai buah dari kolaborasi solid antara Satresnarkoba Polrestabes Medan, jajaran Polsek, BNN, Bea Cukai, TNI, serta pemerintah daerah setempat.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Pemberantasan BNNP Sumatera Utara, Kombes Pol. CP Sinaga, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pihak kepolisian.

"Kami siap mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika. Ini membutuhkan kolaborasi seluruh aparat dan masyarakat melalui operasi gabungan serta razia di sejumlah lokasi yang rawan peredaran narkoba," tegas CP Sinaga.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut