get app
inews
Aa Text
Read Next : Sengit! Kanit Reskrim Polsek Medan Area Duel dengan Bandar Narkoba yang Coba Provokasi Warga

Polres Simalungun Tangkap 13 Tersangka Narkoba, Sita Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:41 WIB
header img
Polres Simalungun mengungkap 11 tindak pidana narkotika dan mengamankan 13 orang tersangka pada 13 hingga 20 Mei 2026. (Foto: Istimewa).

Di lokasi tersebut, polisi juga mengamankan seorang perempuan bernama Mardiah (42) yang sedang bersama Timbul. 

Berdasarkan keterangan Timbul, interogasi mendalam mengungkap fakta mengejutkan bahwa pasokan sabu-sabu tersebut berasal dari seseorang bernama Randy yang berada di Aceh. 

Hal ini menandakan bahwa jaringan tersebut telah beroperasi secara terorganisasi lintas provinsi.

Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman yang sangat berat.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan bahwa konferensi pers ini merupakan wujud transparansi Polri kepada publik, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba.

"Pengungkapan jaringan lintas kabupaten yang terhubung hingga ke Aceh ini membuktikan bahwa tidak ada jaringan narkoba yang terlalu besar untuk kami bongkar," jelas AKP Verry.

"Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif melapor, karena informasi dari warga adalah kunci keberhasilan kami," pungkasnya. Ia juga menambahkan bahwa saat ini situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun berada dalam keadaan aman dan kondusif.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut