Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sengit! Kanit Reskrim Polsek Medan Area Duel dengan Bandar Narkoba yang Coba Provokasi Warga
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu dan Vape Yakuza Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 09:40 WIB
  • author Puteranegara Batubara
BREAKING NEWS Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu dan Vape Yakuza Senilai Rp25,9 Miliar
Kapolda Jambi Irjen Krisno Siregar. Foto: Ist

“Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka MFR dan JHM mengakui bahwa narkotika tersebut dibawa dari Pekanbaru menuju Palembang untuk diedarkan di wilayah provinsi Sumatera Selatan,” ujarnya.

Berbekal informasi tersebut, pengembangan kembali dilakukan hingga akhirnya petugas berhasil menangkap dua tersangka lain berinisial KSA dan YGN di Riau, setelah sempat melarikan diri. 

“Terhadap keempat terlapor dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jambi guna penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Keempat tersangka telah dijerat sesuai Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Uu No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dan Atau Pasal 609 Ayat (2) Huruf A Uu No.1 Tahun 2023 Tentang Kuhp Jo Uu No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 132 Ayat (1) (Narkotika Golongan I) pasal 119 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Uu No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dan Atau Pasal 609 Ayat (2) Huruf B Uu No.1 Tahun 2023 Tentang Kuhp Jo Uu No.1 Tahun 2026 Jo Pasal 132 Ayat (1) Uu No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Selain nilai dari narkotika, dampak pengungkapan kasus ini juga berhasil menyelamatkan sebanyak 124.191 jiwa dari bahaya narkoba dan mencegah pengeluaran biaya rehabilitasi sebesar Rp596 miliar.

“Jiwa yang dapat diselamatkan adalah 124.191 jiwa dan Rp596,11 miliar pengeluaran negara berhasil dicegah untuk biaya rehabilitasi,” tutupnya. 

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut