Medan 'Dibersihkan'! 15 Sarang Narkoba Rontok Dihantam Operasi GSN Polrestabes
MEDAN, iNewsMedan.id - Genderang perang terhadap narkotika terus ditabuh oleh jajaran Polrestabes Medan. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, pihak kepolisian mengungkap 119 kasus narkoba dan mengamankan 148 tersangka, termasuk dua orang residivis yang kembali masuk jeruji besi.
Langkah masif ini tidak hanya menyasar para pengedar di jalanan, tetapi juga menghancurkan simpul-simpul peredaran melalui aksi Gerebek Sarang Narkoba (GSN).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman. Tercatat, 15 titik yang selama ini dikenal 'kebal' hukum telah digeledah paksa.
"Ada 15 kali GSN yang kita lakukan, menyasar barak-barak narkoba, loket, hingga tempat hiburan yang terindikasi menjadi sarang peredaran," ujar Kombes Pol Calvijn, Senin (4/5/2026).
Penyebaran lokasi GSN dalam sebulan terakhir menunjukkan jangkauan operasi yang luas di wilayah Sibolangi ada 4 lokasi, wilayah Percut Sei Tuan ada 3 lokasi, Pancur Batu ada 2 lokasi, Medan Maimun ada 2 lokasi, Medan Sunggal, Helvetia, Area dan Kutalimbaru ada 1 lokasi.
Meski telah mengamankan ratusan tersangka, Polrestabes Medan tidak lantas berpuas diri. Saat ini, kepolisian tengah melakukan pemetaan mendalam terhadap area-area yang selama ini dikenal rawan namun sulit dijangkau.
Salah satu target utama ke depan adalah kawasan di sekitar rel kereta api yang kerap dilaporkan warga sebagai tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba yang meresahkan.
"Ini masih kita petakan dan akan terus kita lakukan GSN untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman," pungkas Calvijn.
Editor : Jafar Sembiring