Tepis Isu Kamar Mewah dan Barang Ilegal, Kanwil Ditjenpas Sumut: Itu Tidak Benar!
"Tidak benar. Jangankan kendaraan, orang pun tidak bebas keluar-masuk. Semua akses diperiksa sesuai prosedur," tegasnya.
Terkait tudingan adanya 'kamar mewah' berbayar di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Kanwil Ditjenpas Sumut memaparkan kondisi yang berbanding terbalik. Saat ini, lapas tersebut justru sedang mengalami overkapasitas yang signifikan.
Dengan jumlah warga binaan yang melampaui daya tampung, pihak lapas justru berfokus pada optimalisasi ruang demi memenuhi kebutuhan dasar. Yudi juga memastikan penggunaan ponsel dilarang keras, dan pengawasan dilakukan melalui razia rutin serta penyediaan fasilitas komunikasi resmi yang terkontrol.
Sebagai bukti keseriusan dalam melakukan pembersihan (Zero Halinar), Kanwil Ditjenpas Sumut telah mengambil langkah represif sekaligus preventif. Hingga saat ini, sebanyak 44 narapidana kategori risiko tinggi (high risk) dari Sumatera Utara telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Secara nasional, program ini telah memindahkan total 2.554 warga binaan ke pulau penjara tersebut.
Editor : Jafar Sembiring