Polisi Obrak-abrik Sarang Narkoba Mangkubumi: Sabu, Sajam hingga Dolar Singapura Disita
MEDAN, iNewsMedan.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di kawasan Jalan Mangkubumi, Medan, pada Kamis (30/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan peredaran narkotika jenis sabu yang kembali marak di wilayah tersebut.
Penggerebekan ini diwarnai aksi nekat belasan pria yang diduga pelaku narkoba. Mereka spontan menceburkan diri ke sungai saat melihat kedatangan petugas di lokasi.
Langkah tegas kepolisian ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang resah terhadap praktik jual beli sabu di kawasan Jalan Mangkubumi yang belakangan kembali "menggeliat". Sebelum bergerak, petugas telah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari.
Di lokasi kejadian, polisi menyasar sebuah lapak di tepi sungai yang ditengarai menjadi pusat aktivitas peredaran gelap narkoba. Tiga orang pria berinisial SD (45), DR (19), dan RS (39) berhasil diamankan beserta barang bukti berupa paket sabu dan alat isap (bong).

Selain narkoba, petugas menemukan barang bukti yang tidak biasa, yakni selembar mata uang asing senilai 1.000 Dolar Singapura. Polisi juga menyita sebilah pisau yang diduga disiapkan pelaku untuk menyerang petugas saat situasi terdesak.
"Kami jajaran Polrestabes Medan tidak akan berhenti memberantas segala bentuk peredaran narkoba. Penggerebekan ini adalah respons kami atas laporan masyarakat," tegas Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha.
Editor : Jafar Sembiring