get app
inews
Aa Text
Read Next : Pegawai Outsourcing LLDIKTI I Sumut Mengeluh, Hak THR Hilang Sejak Ganti Pimpinan

Nyambi Jadi Pengedar Ekstasi, Mahasiswa Universitas Negeri di Medan Diciduk Polda Sumut

Selasa, 28 April 2026 | 18:16 WIB
header img
Polisi mengamankan pria berinisial TFA beserta barang bukti berupa 10 butir pil ekstasi di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Foto: Istimewa

Saat diinterogasi mengenai motifnya terjun ke dunia hitam, mahasiswa di universitas negeri ternama tersebut berdalih karena himpitan kebutuhan ekonomi.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri apakah barang haram tersebut diedarkan ke tempat hiburan malam atau lingkungan kampus.

"Satu pelaku lain berinisial B saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang kami kejar," tegas Hendro.

Kini TFA terpaksa meringkuk di balik jeruji besi Polda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut