21.119 Pekerja Rentan Sumut Dapat Kado Spesial di May Day, Apa Itu?
MEDAN, iNewsMedan.id - Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi atas 21.119 data pekerja rentan se-Provinsi Sumatera Utara di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Kamis (23/4/2026).
Sebanyak 21.119 pekerja rentan ini akan diberikan perlindungan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan selama 12 bulan.
"Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Dinas Ketenagakerjaan, yang telah mendukung pemenuhan perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan di Sumatera Utara," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, I Nyoman Suarjaya.
"Kami hadir dalam rapat ini untuk lebih memantapkan data agar memudahkan, baik dalam proses pendaftaran maupun pada saat pengajuan klaim nantinya," tambah I Nyoman.
Sumber anggaran perlindungan pekerja rentan yang tersebar di 32 kabupaten/kota ini menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan APBD Provinsi Sumatera Utara.
"Kita harus memastikan bahwa datanya benar-benar valid agar bisa dipertanggungjawabkan. Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi kado bagi 21.119 pekerja rentan saat May Day (1 Mei) nanti," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar.
Editor : Jafar Sembiring