get app
inews
Aa Text
Read Next : Sinergi Digitalisasi dan Jaminan Sosial: Kunci Koperasi Desa Menghadapi Tantangan Zaman

21.119 Pekerja Rentan Sumut Dapat Kado Spesial di May Day, Apa Itu?

Senin, 27 April 2026 | 18:01 WIB
header img
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar, mengatakan 21.119 pekerja rentan diberikan perlindungan JKM dan JKK BPJS Ketenagakerjaan selama 12 bulan pada peringatan May Day 2026. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara dan BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi atas 21.119 data pekerja rentan se-Provinsi Sumatera Utara di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Kamis (23/4/2026).

Sebanyak 21.119 pekerja rentan ini akan diberikan perlindungan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan selama 12 bulan.

"Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Dinas Ketenagakerjaan, yang telah mendukung pemenuhan perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan di Sumatera Utara," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, I Nyoman Suarjaya.

"Kami hadir dalam rapat ini untuk lebih memantapkan data agar memudahkan, baik dalam proses pendaftaran maupun pada saat pengajuan klaim nantinya," tambah I Nyoman.

Sumber anggaran perlindungan pekerja rentan yang tersebar di 32 kabupaten/kota ini menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan APBD Provinsi Sumatera Utara.

"Kita harus memastikan bahwa datanya benar-benar valid agar bisa dipertanggungjawabkan. Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi kado bagi 21.119 pekerja rentan saat May Day (1 Mei) nanti," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar.

"Kita minta juga tim BPJS Ketenagakerjaan mengedukasi kembali teman-teman di kabupaten/kota tentang manfaat program dan cara klaim BPJS Ketenagakerjaan," tambah Yuliani.

Besaran total iuran perlindungan JKM dan JKK BPJS Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU) adalah senilai Rp16.800 per bulan untuk satu orang.

Seluruh kantor cabang jajaran BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, baik yang berada di Provinsi Sumatera Utara maupun Provinsi Aceh, telah membayarkan manfaat program sebanyak Rp886.942.231.128 dalam periode Januari sampai dengan 31 Maret 2026. 

Manfaat yang dibayarkan terdiri atas Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan beasiswa pendidikan anak. Sementara itu, pada tahun 2025, klaim program yang dibayarkan mencapai Rp3,9 triliun.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut