Ketahuan Bawa 3,26 Gram Sabu, Eks Personel Brimob Tak Berkutik Ditangkap
Saat hendak dihentikan untuk pemeriksaan, Gelly sempat berupaya menghilangkan jejak dengan membuang sebuah kotak rokok ke jalan.
"Setelah kami periksa, ternyata kotak rokok tersebut berisi sabu-sabu seberat 3,26 gram," ujar AKP Jonni.
Proses pengamanan tidak berjalan mulus. Gelly sempat melayangkan protes keras dan terlibat adu mulut dengan petugas karena enggan mengakui barang haram tersebut miliknya.
Namun, setelah didesak, ia akhirnya tidak berkutik dan mengakui bahwa paket sabu itu baru saja mereka beli dari wilayah Kecamatan Percut Seituan.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukti kini telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.
Keduanya terancam jeratan hukum terkait penyalahgunaan narkotika.
Editor : Jafar Sembiring