Sinergi Imigrasi Belawan dan Ombudsman RI: Wujud Kepastian Layanan dan Hukum
MEDAN, iNewsMedan.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima melalui kolaborasi strategis dengan Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (22/4/2026).
Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sarana, prasarana, serta standar operasional prosedur guna memastikan setiap proses keimigrasian berjalan optimal. Sinergi ini menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama dalam melayani masyarakat di gerbang utara Sumatera.
Dalam peninjauan langsung imi, tim Ombudsman membedah kualitas fasilitas dan aksesibilitas layanan untuk memastikan tidak ada celah bagi maladministrasi. Kehadiran Ombudsman di tengah masyarakat bukan sekadar pengawasan, melainkan bentuk jaminan bahwa negara hadir memberikan kepastian hukum bagi setiap pemohon jasa keimigrasian.
Selain memantau, Ombudsman juga membuka gerai pengaduan langsung sebagai wadah aspirasi yang responsif bagi masyarakat yang hadir di lokasi.
Editor : Chris