get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Kekeringan di Danau Toba, Teknologi Modifikasi Cuaca Mulai Diterapkan

Pasca Pengakuan MHA, Taput Percepat Perencanaan Tata Kelola Adat

Rabu, 22 April 2026 | 14:55 WIB
header img
Sejumlah pihak menghadiri FGD Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Pengelolaan Wilayah Adat Simardangiang, Selasa (21/4/2026). Foto: Istimewa

Wakil Bupati Tapanuli Utara, Deni Parlindungan Lumbantoruan, menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) pengakuan hanyalah tahap awal. Masyarakat harus segera menyiapkan dokumen perencanaan seperti Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS).

"SK itu langkah pertama. Setelah itu harus ada perencanaan lanjutan yang disusun bersama masyarakat dan didukung berbagai pihak," tegas Deni. Ia juga mendorong pengembangan komoditas hutan bukan kayu bernilai ekonomi tinggi seperti kemenyan, durian, kopi, dan kakao untuk meningkatkan produktivitas tanpa merusak hutan.

Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, Jhontoni Tarihoran, menekankan pentingnya sinergi agar pengelolaan wilayah adat berjalan optimal. Ia juga menyoroti pentingnya percepatan pengakuan di wilayah lain di Tapanuli Raya untuk menyelesaikan konflik agraria secara tuntas.

"Setelah mendapat pengakuan, harus ada kepastian hak bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup. Jadi, tidak berhenti di pengakuan, tetapi juga bagaimana mereka bisa sejahtera," pungkas Jhontoni.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut