get app
inews
Aa Text
Read Next : BNI Pastikan Pengembalian Dana Kasus Aek Nabara Mengacu Proses Hukum

Besok, BNI Kembalikan Full Dana Rp28 Miliar Milik CU Paroki Aek Nabara

Selasa, 21 April 2026 | 16:24 WIB
header img
BNI. Foto: Istimewa

Putrama juga menambahkan bahwa BNI telah bersepakat dengan Suster Natalia untuk mengedepankan literasi keuangan kepada seluruh nasabah di masa mendatang. Ia menjamin tidak akan ada kendala dalam proses pengembalian dana Rp28 miliar tersebut.

Mengenai duduk perkara kasusnya sendiri, Putrama menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap pelaku penggelapan kepada Polda Sumatera Utara.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri yang telah memberikan atensi langsung untuk penyelesaian masalah hukum di Polda Sumatera Utara ini," pungkasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut