get app
inews
Aa Text
Read Next : BNI Pastikan Pengembalian Dana Kasus Aek Nabara Mengacu Proses Hukum

Besok, BNI Kembalikan Full Dana Rp28 Miliar Milik CU Paroki Aek Nabara

Selasa, 21 April 2026 | 16:24 WIB
header img
BNI. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsMedan.id - Direktur Utama (Dirut) BNI, Putrama Wahju Setyawan, memastikan bahwa dana milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara di Rantauprapat, Sumatera Utara, sebesar Rp28 miliar akan dikembalikan secara penuh (full) pada Rabu (22/4/2026) besok.

Hal ini disampaikan Putrama setelah melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Bendahara CU Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang.

"Solusi sudah kami dapatkan untuk segera didudukkan bersama dengan pihak Credit Union Paroki Aek Nabara. Sehingga paling cepat besok, tanggal 22 April 2026, kami sudah dapat melakukan pengembalian dana milik CU Paroki Aek Nabara secara full, sesuai dengan yang disampaikan pihak mereka," kata Putrama usai pertemuan.

Saat disinggung mengenai langkah evaluasi agar kasus penggelapan tidak terulang, Putrama menyebut kejadian ini sebagai pembelajaran penting bagi BNI. Menurutnya, segala aspek perbankan harus dijalankan dengan literasi keuangan yang kuat.

"Pihak perbankan tentunya harus memperdalam pemahaman atas penerapan know your employee (kenali karyawan Anda). Ini adalah pembelajaran bersama, baik bagi kami di perbankan maupun bagi nasabah," tegasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut