get app
inews
Aa Text
Read Next : Ijeck Jadi Idola di LK III HMI, Dinilai Peduli Kesejahteraan Masyarakat

Musa Rajekshah Apresiasi Langkah AHY Wujudkan Indonesia Bebas ODOL 2027

Senin, 20 April 2026 | 17:38 WIB
header img
Anggota DPR RI, Musa Rajekshah. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsMedan.id - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Musa Rajekshah, mengapresiasi langkah tegas Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam mengatur Over Dimension Over Loading (ODOL) pada kendaraan truk yang melintasi jalan raya, Senin (20/4/2026).

Dalam pernyataan tersebut, AHY memastikan bahwa per 1 Januari 2027, Indonesia akan bebas dari truk ODOL. Hal ini juga telah mendapatkan perhatian serius dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

"Saya dari Komisi V DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan menyampaikan apresiasi kepada Bapak Menko AHY yang sudah mendengarkan aspirasi dan masukan dari Komisi V mengenai ODOL ini," ujar Musa.

Musa Rajekshah mengatakan bahwa penyebab utama yang kerap memicu kecelakaan di jalan raya adalah truk bermuatan berat yang lepas dari pengawasan. Oleh karena itu, pengawasan harus diperkuat mengingat data tahun 2024 mencatat terjadinya 150.906 kasus kecelakaan.

"Semakin sering kita melihat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang karena beban dan ODOL yang sering melanggar aturan," katanya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut