Musa Rajekshah Apresiasi Langkah AHY Wujudkan Indonesia Bebas ODOL 2027
Pria yang akrab disapa Ijeck ini menilai bahwa pengawasan angkutan barang saat ini masih menggunakan sistem manual dan tidak dilakukan secara ketat. Ia juga menyoroti penerapan jembatan timbang yang dinilai masih rentan terhadap praktik pungutan liar (pungli).
"Pengawasan tentang ODOL yang masih secara manual ini perlu diperketat. Namun, tidak perlu mengaktifkan lagi jembatan timbang seperti yang lalu karena hal itu justru menjadi tempat praktik pungli yang tidak menjadi solusi, malah membebani," jelasnya.
Di sisi lain, Ijeck memahami bahwa banyaknya kendaraan barang yang bermuatan melebihi kapasitas dilakukan untuk menutupi biaya angkut yang tinggi jika harus mengikuti aturan beban kendaraan.
Lebih lanjut, Ijeck berharap agar pengawasan kendaraan angkut menerapkan sistem digital demi meminimalisir terjadinya pungli di lapangan.
"Sekarang ini, seiring perkembangan zaman, kita harus mengikuti era digital. Seharusnya pengawasan bisa lebih mudah, lebih murah, dan bahkan lebih meminimalisir pungli," pungkas Ijeck.
Editor : Jafar Sembiring