get app
inews
Aa Text
Read Next : Markas Judi Kamboja di Apartemen Medan Digerebek, 19 Orang Ditangkap!

Dugaan Suap E-Katalog, PPTK Diskominfo Tebing Tinggi dan Pihak Swasta Terjaring OTT

Kamis, 16 April 2026 | 19:04 WIB
header img
Polda Sumut. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id – Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Poldasu) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi pada Rabu (15/4/2026) malam. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan seorang pejabat berinisial E yang disebut-sebut merupakan keponakan kandung Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih.

E, yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Teknis Kerja (PPTK) pada proyek E-Katalog di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemko Tebing Tinggi, ditahan bersama seorang pihak swasta bernama HA. HA merupakan staf PT Whiz Digital Berjaya yang diduga berperan sebagai pemberi suap.

Selain keduanya, penyidik sempat membawa Kepala Dinas Kominfo Tebing Tinggi berinisial GR, Bendahara, serta Kabid bernama Dedi Syahputra. Namun, setelah menjalani pemeriksaan intensif, Kadiskominfo dan Kabid Dedi Syahputra diperbolehkan pulang, sementara E dan HA tetap ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sosok E bukan orang baru di lingkaran pemerintahan Sumatera Utara. Sebelum menduduki jabatan strategis di Pemko Tebing Tinggi, ia diketahui pernah mengabdi sebagai ajudan Edy Rahmayadi saat menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara. Kini, statusnya sebagai kerabat dekat Wali Kota aktif menjadi sorotan dalam kasus dugaan korupsi proyek digital tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan adanya operasi senyap tersebut.

"Ya, ada OTT Kadis Kominfo dan beberapa pejabat di Dinas Kominfo bersama pihak swasta, tapi masih pendalaman. Sabar ya, kita tunggu petunjuk dari Pak Kapolda untuk ekspos," ujar Kombes Ferry saat dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis (16/4/2026).

Penyidik saat ini tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap aliran dana suap tersebut. Fokus penyelidikan diarahkan untuk melihat apakah ada keterlibatan pejabat lain di internal Pemko Tebing Tinggi.

Sumber di Ditreskrimsus Polda Sumut menegaskan bahwa status kekeluargaan antara tersangka dan Wali Kota tidak akan menghalangi proses hukum. Penyidik membuka peluang untuk memanggil Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, jika ditemukan keterkaitan.

Penyidik masih mendalami. Siapapun nantinya yang berkaitan dengan kasus itu akan kita panggil untuk dimintai keterangannya, tidak terkecuali Wali Kota Tebing Tinggi.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan maraton guna mengungkap tabir di balik praktik suap proyek E-Katalog yang menjerat pejabat di Kota Tebing Tinggi tersebut.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut