Jangan Sampai Salah Pilih! Ini Pentingnya AJB di Hunian Pusat Kota Medan
MEDAN, iNewsMedan.id - Podomoro City Deli Medan, kawasan hunian terpadu mahakarya Agung Podomoro, terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan hunian berkualitas yang terintegrasi di pusat Kota Medan.
Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan serah terima Akta Jual Beli (AJB) yang dilakukan secara bertahap kepada para pemilik unit. Langkah ini merupakan upaya perusahaan untuk memastikan setiap tahapan kepemilikan berjalan dengan baik dan transparan.
Seiring perkembangannya, proyek ini telah menjadi salah satu properti yang paling diminati di Sumatera Utara. Hal tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pengembangan kawasan serta potensi nilai investasi jangka panjang di masa depan.
Proses serah terima AJB dilakukan secara berkelanjutan dengan mengikuti tahapan administratif yang berlaku. Hingga saat ini, pelaksanaan administrasi tersebut terus berjalan dan menunjukkan progres yang signifikan.
Perusahaan mencatat bahwa ratusan unit telah menyelesaikan proses serah terima AJB. Jumlah tersebut dipastikan akan terus bertambah seiring dengan penyelesaian tahapan-tahapan yang dipersyaratkan.
Direktur Marketing Agung Podomoro, Yenti Lokat, menyampaikan bahwa perusahaan senantiasa berupaya menjaga standar layanan sekaligus memenuhi ekspektasi konsumen terhadap pengelolaan kawasan.
“Kami berkomitmen untuk menghadirkan pengalaman hunian yang tidak hanya berkualitas dari sisi produk, tetapi juga didukung oleh pengelolaan kawasan yang baik. Kami memastikan setiap proses, termasuk serah terima AJB, dapat berjalan lancar sehingga memberikan kepastian hak bagi para pemilik unit,” ujar Yenti, Rabu (15/4/2026).
Editor : Jafar Sembiring