get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Sumut Bentuk 3 Pansus, Siap Bongkar Kebocoran PAD dan Aset Mangkrak

Aset Rp22 Triliun “Nganggur”, DPRD Sumut Desak Pemprovsu Genjot PAD

Rabu, 15 April 2026 | 07:27 WIB
header img
Ketua Pansus Aset DPRD Sumut, Abdul Rahim Siregar. Foto: Istimewa

Ia menilai pembenahan harus dilakukan menyeluruh dan terukur. Mulai dari inventarisasi digital terintegrasi, percepatan sertifikasi untuk kepastian hukum, hingga revaluasi aset agar sesuai harga pasar terkini.

Tak hanya itu, ia juga mendorong perubahan pendekatan—dari sekadar pencatatan menjadi pengelolaan produktif. Skema kerja sama seperti KSP, build operate transfer (BOT), hingga penyertaan modal ke BUMD dinilai bisa menjadi jalan keluar.

“Aset tidak boleh lagi jadi angka di atas kertas. Harus diubah jadi sumber pendapatan riil,” katanya.

Abdul Rahim optimistis, dengan langkah konkret, kontribusi aset terhadap PAD bisa didongkrak dari 2 persen menjadi 5 hingga 10 persen. Jika tercapai, potensi pemasukan daerah dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp900 miliar hingga Rp1,8 triliun.

“Ini realistis, bukan mimpi. Tapi butuh keberanian dan keseriusan,” ujarnya.

Ia menegaskan, menjelang Hari Jadi ke-78 Pemprov Sumut, momentum ini harus dimanfaatkan sebagai titik balik reformasi pengelolaan aset.

“Aset daerah harus jadi mesin ekonomi, bukan beban administrasi. Kalau dikelola serius, dampaknya langsung ke kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut