Sakit Hati Dipanggil Maling, Pria di Medan Tusuk Temannya Pakai Obeng hingga Tewas
Rabu, 08 April 2026 | 11:34 WIB
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa obeng yang digunakan untuk menikam korban.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Editor : Ismail