get app
inews
Aa Text
Read Next : Niat Temui Sang Pacar, Pria di Medan Justru Temukan Kekasihnya Sudah Tak Bernyawa

Sakit Hati Dipanggil Maling, Pria di Medan Tusuk Temannya Pakai Obeng hingga Tewas

Rabu, 08 April 2026 | 11:34 WIB
header img
Polisi menggiring tersangka pembunuhan berinisial ZE (35) usai ditangkap di Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Pelaku diringkus setelah buron sepekan usai menikam korban di depan Warkop Kumis, Jalan Besar Tembung. Foto: Dok Polsek Medan Tembung

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa obeng yang digunakan untuk menikam korban.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut