Gasak HP Polisi, ASN Tumbang Ditembak Tekab

MEDAN, iNewsMedan.id- Seorang pria berinisial ASN (35), warga Jalan Padang, Kelurahan Bandar Selamat, Kota Medan, ditembak aparat kepolisian setelah terlibat aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang anggota Polda Sumut.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 4 Juli 2025. Pelaku diduga merampas ponsel milik korban dari dashboard mobil saat korban turun dari kendaraannya di kawasan Medan Tembung. Sempat terjadi perkelahian antara pelaku dan korban, namun ASN berhasil melarikan diri setelah mendorong korban hingga terjatuh dan mengalami luka di tangan.
Mendapat laporan tersebut, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Tembung segera melakukan pengejaran. Beberapa jam kemudian, pelaku berhasil ditemukan di sekitar gerbang tol Bandar Selamat.
"Pelaku mencoba kabur saat hendak ditangkap, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, Minggu 6 Juli 2025.
Dalam pemeriksaan awal, ASN mengakui telah melakukan pencurian terhadap korban. Polisi juga mengamankan seorang pria lain, berinisial MS (39), yang diduga membantu menjualkan ponsel hasil rampasan tersebut.
“ASN berperan sebagai eksekutor, sementara MS membantu menjual barang curian,” kata Parulian.
Kini, kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Tembung untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor : Ismail