Tol Fungsional Sinaksak - Simpang Panei Resmi Ditutup Usai Dilintasi 77 Ribu Kendaraan
Salah satu catatan gemilang selama masa fungsional ini adalah tercapainya angka kecelakaan nihil atau Zero Fatality. Hal ini menunjukkan standar keselamatan dan pengawasan intensif di lapangan telah berjalan dengan optimal.
Dindin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Dirlantas Polda Sumut, BPJT, hingga Kementerian Perhubungan yang telah berkolaborasi menjaga keamanan jalur.
Pasca penutupan, Hamawas bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan melakukan evaluasi menyeluruh sebelum ruas ini dioperasikan secara permanen. Aspek Evaluasi: Operasional, keselamatan, kelengkapan rambu, hingga kualitas infrastruktur jalan dan Tujuan: Memastikan masyarakat dapat menikmati perjalanan yang benar-benar aman dan nyaman saat tol ini dibuka penuh nantinya.
Hamawas tetap mengimbau para pengguna jalan untuk selalu mematuhi tata tertib berkendara, menjaga kecepatan di angka 60 - 80 km/jam, dan hanya menggunakan bahu jalan dalam kondisi darurat.
Bagi pengguna jalan yang memiliki keluhan atau melihat tindak kejahatan di area tol Kutepat, dapat menghubungi Call Centre di nomor +62 812 9595 3536.
Editor : Chris