get app
inews
Aa Text
Read Next : Sambut Nataru, HKA Intensifkan Pemeliharaan dan Beautifikasi di Jalan Tol Kutepat

Tol Fungsional Sinaksak - Simpang Panei Resmi Ditutup Usai Dilintasi 77 Ribu Kendaraan

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:19 WIB
header img
Layanan operasional fungsional Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat (Kutepat) Seksi 4 segmen Sinaksak - Simpang Panei resmi berakhir. (Foto: Istimewa)

PEMATANGSIANTAR, iNewsMedan.id - Layanan operasional fungsional Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat (Kutepat) Seksi 4 segmen Sinaksak - Simpang Panei resmi berakhir. PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) mencatat sebanyak 77.098 kendaraan telah memanfaatkan jalur sepanjang 12,86 km tersebut selama periode mudik dan balik Lebaran, 13 - 29 Maret 2026.

Penutupan dilakukan tepat pada Minggu (29/3/2026) pukul 24.00 WIB setelah beroperasi selama 15 hari untuk mendukung kelancaran lalu lintas di Sumatera Utara.

Antusiasme masyarakat terhadap ruas tol ini tergolong sangat tinggi. Berdasarkan data Hamawas, kendaraan yang melintas didominasi oleh Golongan I atau mobil pribadi. Puncak Arus Mudik: Terjadi pada 19 Maret 2026 dengan volume 29.633 kendaraan dan Puncak Arus Balik: Terjadi pada 28 Maret 2026 dengan volume lebih tinggi mencapai 34.284 kendaraan.

Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, menyatakan bahwa kehadiran ruas fungsional ini terbukti efektif memecah kepadatan di Kota Pematang Siantar dan mempercepat akses menuju destinasi wisata Danau Toba.

"Antusiasme ini menunjukkan kebutuhan besar masyarakat terhadap infrastruktur tol Sinaksak–Simpang Panei. Kehadirannya memberikan efisiensi perjalanan yang signifikan bagi warga yang ingin bersilaturahmi maupun berwisata," ujar Dindin, Selasa (31/3/2026).

Salah satu catatan gemilang selama masa fungsional ini adalah tercapainya angka kecelakaan nihil atau Zero Fatality. Hal ini menunjukkan standar keselamatan dan pengawasan intensif di lapangan telah berjalan dengan optimal.

Dindin juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Dirlantas Polda Sumut, BPJT, hingga Kementerian Perhubungan yang telah berkolaborasi menjaga keamanan jalur.

Pasca penutupan, Hamawas bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan melakukan evaluasi menyeluruh sebelum ruas ini dioperasikan secara permanen. Aspek Evaluasi: Operasional, keselamatan, kelengkapan rambu, hingga kualitas infrastruktur jalan dan Tujuan: Memastikan masyarakat dapat menikmati perjalanan yang benar-benar aman dan nyaman saat tol ini dibuka penuh nantinya.

Hamawas tetap mengimbau para pengguna jalan untuk selalu mematuhi tata tertib berkendara, menjaga kecepatan di angka 60 - 80 km/jam, dan hanya menggunakan bahu jalan dalam kondisi darurat.

Bagi pengguna jalan yang memiliki keluhan atau melihat tindak kejahatan di area tol Kutepat, dapat menghubungi Call Centre di nomor +62 812 9595 3536.

Editor : Chris

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut