get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Anak Kembung dan Rewel, Pakar Sarankan Orang Tua Cermat Memilih Komposisi Susu Formula

Amsal Sitepu Diintimidasi Jaksa Usai Diberi Kue Brownies, Kapuspenkum Kejagung Bilang Begini 

Senin, 30 Maret 2026 | 14:47 WIB
header img
Terdakwa Amsal Sitepu bacakan pledoi di PN Medan, Rabu (4/3/2026). Foto: Istimewa

Meski dihadapkan pada berbagai tekanan, Amsal mengaku tidak gentar sama sekali. Ia akan berjuang melawan ketidakadilan yang ia hadapi. 

“Saya bilang saya gak takut, saya nggak salah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara atas pengakuan Amsal. Korps Adhayksa menerangkan bahwa pemberian kue brownies itu merupakan bagian program dari "Jaksa Humanis."

"Itu bagian dari program Jaksa Humanis. Tidak hanya yang bersangkutan, (Terdakwa) yang lain pun ada (diberikan brownies). Katanya gitu. Versi Kajarinya gitu ya," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat dihubungi, Senin (30/3/2026).

Anang menyebut, Kajari Kabupaten Karo juga telah membantah pemberian brownies tersebut merupakan bentuk intimidasi. Namun, ia mengaku belum mengetahui ada pesan bernada intimidasi terhadap Amsal.

Anang pun menyarankan Amsal untui menuangkan apa yang dirasakannya dalam nota pembelaan atau pleidoi. Amsal juga disarankan melapor kepada Jamwas apabila ada tindakan yang dirasa tidak profesional dari jaksa.

"Buktikan aja dalam pleidoi. Dituangkan aja kalau merasa seperti itu. Itu hak kok," ucap Anang.

"Tapi sepanjang ada buktinya aja ya. Itu aja. Kalau dilakukan tidak profesional, ada intimidasi secara baik itu dengan kekerasan atau apa, ibaratnya ada bukti ya silakan laporkan aja lah ke Jamwas, ke pengawasan," pungkasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut