Amsal Sitepu Diintimidasi Jaksa Usai Diberi Kue Brownies, Kapuspenkum Kejagung Bilang Begini
JAKARTA, iNewsMedan.id - Amsal Christy Sitepu, terdakwa kasus dugaan markup dana video profil desa di Kabupaten Karo, menyampaikan pengakuan mengejutkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI, Senin (30/3/2026).
Amsal mengklaim dirinya diintimidasi oleh oknum jaksa setelah menerima kiriman kue brownies. Menurut pengakuannya, pemberian tersebut dibarengi dengan tekanan agar dirinya tetap bungkam dan mengikuti skenario perkara yang telah disusun oleh pihak jaksa.
“Dalam proses hukum yang sedang saya jalani ini saya pernah mendapatkan intimidasi oleh Jaksa secara langsung yang memberikan saya sekotak brownies cokelat, dengan pesan, dia ngomong langsung kepada saya di rutan ini, 'sudah ikutin aja alurnya. Gak usah ribut-ribut, tutup konten-konten itu,” ungkap Amsal.
Namun, Amsa Sitepu mengaku menolak tekanan tersebut dan memilih tetap melawan demi keadilan.
“Saya bilang tidak pimpinan. Cukup, tidak ada lagi anak muda yang dikriminalisasi di indonesia. Biarkan, nggak ada lagi Amsal Amsal lain dikriminalisasi. Biar saya menjadi satu-satunya pekerja ekonomi kreatif yang dikriminalisasi dan diintimidasi. Biarkan saya yang terakhir pimpinan,” tegasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta