get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuasa Hukum PTPN II: Tak Ada Jual Beli Tanah, Hanya Skema KSO

Bantah Korupsi, Amsal Sitepu: Saya Pekerja Seni, Bukan Pencuri Uang Negara

Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:20 WIB
header img
Terdakwa Amsal Sitepu bacakan pledoi di PN Medan, Rabu (4/3/2026). Foto: Istimewa

Lebih lanjut, Anis pun menjelaskan alasan kedatangannya bersama tim ke Pengadilan Tipikor Medan membawa setangkai bunga. 

"Bunga ini tanda dukungan kami, tanda dukungan kami, tanda hati kami, dan bunga ini langsung dipesan oleh Bapak Hinca Panjaitan selaku anggota Komisi III DPR. Beliau berpesan sampaikan tanda cinta saya kepada keluarga dan tanda menuntut keadilan saya kepada penegakan hukum," ujarnya.

Sementara itu, istri Amsal, Lovia Sianipar, sembari menangis meminta suaminya dibebaskan dari tahanan dan seluruh dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

"Saya cuma minta satu berilah suamiku pulang, karena sampai sekarang di fakta persidangan semata-mata ini saya lakukan supaya suami saya dapat keadilan," ucapnya terisak-isak.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda replik dari Jaksa Penuntut Umum sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan dalam perkara tersebut.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut