get app
inews
Aa Text
Read Next : Dapur Kapal Jadi Gudang Sabu, Polisi Bongkar Modus Baru Sindikat Narkoba Internasional Lewat Laut

Polda Sumut Sita 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Asahan, Jaringan Internasional!

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:35 WIB
header img
Kurir narkoba berinisial B saat diamankan di Polda Sumut. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Ketegangan pecah di perairan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, saat tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara melakukan aksi pengejaran terhadap sebuah kapal motor yang diduga membawa narkotika dalam jumlah besar. Operasi senyap yang berakhir dengan aksi pengejaran ini berhasil menggagalkan penyelundupan 50 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi asal Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kesabaran tim Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba yang telah melakukan pengintaian intensif selama dua pekan.

"Petugas melakukan pemantauan ketat setelah menerima informasi adanya kapal yang membawa narkotika dari perairan Malaysia. Begitu kapal target terpantau memasuki wilayah Bagan Asahan pada Kamis (19/3/2026) pagi, tim langsung bergerak melakukan pengejaran dan penangkapan," ujar Kombes Pol. Andy Arisandi, Selasa (24/3/2026).

Dalam penyergapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial B (38), warga Kabupaten Asahan, yang berperan sebagai kurir. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan dalam 50 bungkus plastik kemasan teh China warna merah yang berisi sabu seberat 50 kg, serta puluhan ribu butir pil ekstasi.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka B mengaku nekat melakukan aksi berbahaya ini karena tergiur imbalan sebesar Rp70 juta yang dijanjikan oleh seorang pengendali berinisial F.

"Tersangka mengaku diperintahkan oleh F. Namun, saat tim melakukan pengembangan ke kediaman F, yang bersangkutan sudah melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," tambah Andy.

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit kapal, satu unit GPS, dan telepon genggam sebagai barang bukti. Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumut dalam menutup rapat jalur tikus di perairan internasional yang kerap digunakan sindikat narkoba.

"Kami tidak akan memberi ruang. Penindakan akan terus kami tingkatkan untuk melindungi Sumatera Utara dari peredaran gelap narkotika," tegasnya.

Saat ini, tersangka B beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan jaringan di atasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut