4 Anggota BAIS Diduga Terlibat Teror KontraS, Presiden Didorong Bentuk TGPF
JAKARTA, iNewsMedan.id - Perhimpunan Pergerakan 98 mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen guna mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Ketua Perhimpunan Pergerakan 98, Sahat Simatupang, menyatakan bahwa pembentukan TGPF penting agar penyelidikan berlangsung transparan. Menurut Sahat, meski Kepolisian tengah melakukan penyelidikan hukum, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mengumumkan keterlibatan empat anggota TNI aktif dalam penyerangan tersebut.
"Untuk kepentingan hukum, polisi telah menyelidiki pelaku penyerangan Andrie Yunus. Namun, pada saat yang sama, Puspom TNI menahan empat anggota TNI yang diduga terlibat. Kami skeptis terhadap penyelidikan Polri dan penegakan hukum internal TNI. Agar perkara ini terang benderang di pengadilan, sebaiknya Presiden Prabowo membentuk TGPF," ujar Sahat Simatupang, Kamis (19/3/2026).
Sahat menilai penyerangan terhadap Andrie Yunus merupakan kejahatan serius dengan implikasi politik. Sebagai Presiden sekaligus Panglima Tertinggi TNI sesuai Pasal 10 UUD 1945, Prabowo dianggap memiliki wewenang memerintahkan pembentukan TGPF guna memastikan pengusutan dugaan keterlibatan anggota TNI berjalan transparan.
Penyiraman air keras ini, lanjut Sahat, bukan sekadar tindak pidana penganiayaan biasa. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Puspom TNI yang mengamankan empat prajurit dari Badan Intelijen Strategis (BAIS).
"BAIS TNI bukan intelijen keamanan seperti Polri. Sangat janggal jika anggota BAIS terlibat kekerasan terhadap aktivis. Kritik Andrie Yunus mengenai perluasan peran militer di sektor sipil bertujuan agar TNI tetap profesional sebagai kekuatan pertahanan. Seharusnya hal itu diapresiasi, bukan malah diserang," kata Sahat.
Editor : Jafar Sembiring