Sadis! Pengangguran Simalungun Bacok Pelajar hingga Gigi Copot
SIMALUNGUN, iNewsMedan.id - Kecepatan Unit Reskrim Polsek Bangun dalam merespons tindak kriminalitas patut diapresiasi. Hanya dalam kurun waktu kurang dari tiga jam setelah laporan resmi masuk, seorang pemuda pengangguran berinisial MH (21) berhasil diringkus pada Sabtu dini hari, 14 Maret 2026, sekitar pukul 02.00 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Anjangsana, Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas. MH diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan berat menggunakan parang terhadap seorang pelajar berusia 17 tahun berinisial BF.
Peristiwa memilukan ini terungkap pada Jumat malam, 13 Maret 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Ayah korban, AA (53), terkejut bukan main saat melihat putranya pulang ke rumah di Nagori Karang Sari dalam kondisi bersimbah darah.
Akibat sabetan benda tajam, BF mengalami luka robek yang sangat parah di bibir bagian atas sebelah kiri. Tidak hanya itu, dua gigi depan bagian atas korban juga tanggal akibat hantaman senjata tajam tersebut. Berdasarkan keterangan BF, ia diserang secara tiba-tiba oleh orang tak dikenal saat melintas di Jalan Arjosari, Huta IV, Nagori Karang Rejo.
Tak tinggal diam melihat kondisi anaknya, AA segera mencari informasi di sekitar lokasi kejadian. Berbekal petunjuk warga, identitas pelaku mengarah kepada MH, seorang pemuda pengangguran yang dikenal di kawasan Simpang Kliwon. Di sisi lain, BF segera dilarikan ke RS Murni Teguh Pematangsiantar untuk mendapatkan perawatan intensif.
AA kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Bangun dengan nomor laporan LP/B/68/III/2026/SPKT/Polsek Bangun/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara.
Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim IPDA B. Situngkir, bersama AIPTU Ipran Saragih dan tim Unit Reskrim langsung bergerak cepat. Hasilnya, MH berhasil dibekuk tanpa perlawanan. Dalam interogasi singkat, ia mengakui telah membacok korban menggunakan parang bergagang besi, meski barang bukti senjata tersebut masih dalam tahap pencarian.
Editor : Jafar Sembiring