get app
inews
Aa Text
Read Next : Bismillah Lalu Apa Lagi? Ini 4 Tahapan Buka Puasa yang Dicontohkan Nabi Muhammad SAW

Siang Ramadan Masih Nge-Vape? Siap-Siap Puasamu Auto Batal

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:58 WIB
header img
Ilustrasi. Foto: Istimewa

2⃣ Muhammad bin Shalih al-Utsaimin

Dalam Fatawa Arkanil Islam, beliau menjelaskan kaidah umum pembatal puasa:

“كل ما وصل إلى الجوف عن طريق الفم أو الأنف فهو مفطر.”

Artinya:

“Setiap sesuatu yang sampai ke dalam rongga tubuh melalui mulut atau hidung maka itu membatalkan puasa.”

Nah, vape dihisap lewat mulut, uapnya masuk ke paru-paru. Done. Masuk kategori ini.

3⃣ Sikap Majelis Ulama Indonesia

MUI dalam berbagai fatwa fikih menyatakan merokok saat puasa membatalkan karena ada partikel yang masuk ke dalam tubuh. Ulama kontemporer mengqiyaskan rokok elektrik (vape) dengan rokok biasa karena alasannya sama: ada zat yang masuk dan memberi efek.

Bedanya Sama “Cuma Kecium Asap”?

Kalau nggak sengaja kecium asap orang → nggak batal.

Kalau sengaja narik vape, hisap, tahan, keluarin asapnya → itu tindakan sadar dan disengaja.

Puasa bukan cuma nahan lapar, tapi juga nahan diri dari kebiasaan yang bikin candu.

Kesimpulan Straight to The Point

Nge-vape siang hari Ramadan → batal, wajib qadha

Nggak sengaja terhirup → nggak batal

Ramadan itu momentum upgrade diri. Kalau biasanya susah lepas dari nikotin, justru ini waktu terbaik buat “detox mode: ON”.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut