Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gas Pol Gigi 5! Ijeck Nikmati Track High Speed di Rally Banua 2026
Advertisement . Scroll to see content

Ijeck Desak Kemenhub Tindak Tegas Maskapai: Usulkan Denda Progresif untuk Pesawat yang 'Delay'

Rabu, 25 Februari 2026 | 19:10 WIB
  • author Jafar Sembiring
Ijeck Desak Kemenhub Tindak Tegas Maskapai: Usulkan Denda Progresif untuk Pesawat yang 'Delay'
Anggota DPR RI, Musa Rajekshah (Ijeck). Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsMedan.id - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Musa Rajekshah, memberikan peringatan keras kepada maskapai penerbangan terkait persoalan penundaan keberangkatan atau delay. Ia mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi nyata demi melindungi hak penumpang.

Pria yang akrab disapa Ijeck ini menilai, seringnya terjadi delay sangat merugikan masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki urusan mendesak dan mengejar waktu dengan menggunakan transportasi udara.

Sebagai solusi konkret, Ijeck mengusulkan penerapan denda progresif bagi maskapai yang gagal memenuhi jadwal penerbangan. Menurutnya, regulasi yang ada saat ini perlu dipertegas dengan sanksi finansial yang jelas berdasarkan durasi keterlambatan.

“Harus ada teguran keras. Kenapa tidak diberlakukan denda bagi maskapai penerbangan yang delay? Misalnya setiap delay 30 menit, 60 menit, dan seterusnya, ada besaran dendanya,” tegas Ijeck saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI di Yogyakarta, Rabu (25/2/2026).

Ia meyakini dengan adanya tindakan tegas ini, maskapai akan lebih menghormati penumpang dan lebih disiplin dalam mengelola manajemen operasional mereka.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut