Ijeck Desak Kemenhub Tindak Tegas Maskapai: Usulkan Denda Progresif untuk Pesawat yang 'Delay'
JAKARTA, iNewsMedan.id - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Musa Rajekshah, memberikan peringatan keras kepada maskapai penerbangan terkait persoalan penundaan keberangkatan atau delay. Ia mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi nyata demi melindungi hak penumpang.
Pria yang akrab disapa Ijeck ini menilai, seringnya terjadi delay sangat merugikan masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki urusan mendesak dan mengejar waktu dengan menggunakan transportasi udara.
Sebagai solusi konkret, Ijeck mengusulkan penerapan denda progresif bagi maskapai yang gagal memenuhi jadwal penerbangan. Menurutnya, regulasi yang ada saat ini perlu dipertegas dengan sanksi finansial yang jelas berdasarkan durasi keterlambatan.
“Harus ada teguran keras. Kenapa tidak diberlakukan denda bagi maskapai penerbangan yang delay? Misalnya setiap delay 30 menit, 60 menit, dan seterusnya, ada besaran dendanya,” tegas Ijeck saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI di Yogyakarta, Rabu (25/2/2026).
Ia meyakini dengan adanya tindakan tegas ini, maskapai akan lebih menghormati penumpang dan lebih disiplin dalam mengelola manajemen operasional mereka.
Editor : Jafar Sembiring