get app
inews
Aa Text
Read Next : Ijeck Resmikan 4 Masjid di Nias: Hadiah untuk Warga Menjelang Ramadhan

Ijeck Desak Kemenhub Tindak Tegas Maskapai: Usulkan Denda Progresif untuk Pesawat yang 'Delay'

Rabu, 25 Februari 2026 | 19:10 WIB
header img
Anggota DPR RI, Musa Rajekshah (Ijeck). Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsMedan.id - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Musa Rajekshah, memberikan peringatan keras kepada maskapai penerbangan terkait persoalan penundaan keberangkatan atau delay. Ia mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan sanksi nyata demi melindungi hak penumpang.

Pria yang akrab disapa Ijeck ini menilai, seringnya terjadi delay sangat merugikan masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki urusan mendesak dan mengejar waktu dengan menggunakan transportasi udara.

Sebagai solusi konkret, Ijeck mengusulkan penerapan denda progresif bagi maskapai yang gagal memenuhi jadwal penerbangan. Menurutnya, regulasi yang ada saat ini perlu dipertegas dengan sanksi finansial yang jelas berdasarkan durasi keterlambatan.

“Harus ada teguran keras. Kenapa tidak diberlakukan denda bagi maskapai penerbangan yang delay? Misalnya setiap delay 30 menit, 60 menit, dan seterusnya, ada besaran dendanya,” tegas Ijeck saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI di Yogyakarta, Rabu (25/2/2026).

Ia meyakini dengan adanya tindakan tegas ini, maskapai akan lebih menghormati penumpang dan lebih disiplin dalam mengelola manajemen operasional mereka.

Desakan ini disampaikan Ijeck mengingat momentum Hari Raya Idulfitri 2026 yang kian dekat. Ia memprediksi jumlah pemudik yang menggunakan transportasi udara akan membludak, sehingga kepastian jadwal menjadi hal yang krusial.

“Pelayanan transportasi udara menyangkut kepentingan publik yang luas. Perlu ada ketegasan regulasi agar maskapai lebih disiplin dan tidak mudah melakukan penundaan penerbangan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” lanjut mantan Wakil Gubernur Sumatera Utara tersebut.

Ijeck berharap Kemenhub serta seluruh pemangku kepentingan di sektor transportasi udara bersikap sigap dalam menyikapi masukan ini. Regulasi yang lebih ketat dianggap sebagai kunci untuk meningkatkan kualitas layanan penerbangan nasional serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut