get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Buron ke Riau, Penjambret Ponsel Anak di Medan Akhirnya Diringkus

Bus Antarprovinsi Bawa “Bika Ambon” Berisi 8 Kg Narkoba, Kurir Diciduk

Rabu, 18 Februari 2026 | 09:00 WIB
header img
Tersangka inisial ARM diamankan beserta barang bukti narkoba jenis sabu. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id- Penyelundupan sabu jaringan antarprovinsi seberat 8 kilogram berhasil digagalkan aparat Polda Sumut. Modusnya terbilang licik: narkotika disamarkan dalam kotak oleh-oleh bika ambon dan dikirim menggunakan bus antarwilayah.

Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan total delapan kilogram sabu disita dari dua tersangka. “Seluruhnya ada 8 kilogram narkotika jenis sabu yang kami amankan,” ujarnya, Selasa (17/2/2026).

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi adanya pengiriman sabu dari Medan menuju Jambi lewat bus umum pada Kamis (12/2). Tim kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga melintas di Jalan MH Thamrin, wilayah Labuhanbatu, dan langsung melakukan penggeledahan.

Dari tangan kurir berinisial ARM (49), polisi menemukan dua kilogram sabu yang dibungkus kemasan teh Cina lalu dimasukkan ke dalam kotak bika ambon agar tampak seperti paket oleh-oleh biasa. “Petugas mengejar sampai Rantauprapat dan menemukan dua bungkus sabu seberat dua kilogram,” kata Andy.

Pengembangan kasus mengarah ke tersangka kedua berinisial Z (40). Di rumahnya di Pancur Batu, petugas kembali menyita enam kilogram sabu yang disimpan sebagai stok pengiriman.

Editor : Ismail

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut