Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pledoi Kasus PTPN II: Eks Dirut Klaim Tak Terima Keuntungan Pribadi
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum PTPN II: Tak Ada Jual Beli Tanah, Hanya Skema KSO

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:26 WIB
  • author Jafar Sembiring
Kuasa Hukum PTPN II: Tak Ada Jual Beli Tanah, Hanya Skema KSO
Sejumlah saksi memberikan keterangan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan lahan eks PTPN di Pengadilan Negeri Medan. Foto: Istimewa

Julisman menekankan pentingnya membedakan antara kerja sama pengelolaan dan pelepasan aset. Menurutnya, tidak ada satu pun bukti atau saksi yang merujuk pada keberadaan akta jual beli.

“Tidak tergambar sedikit pun dalam persidangan adanya jual beli tanah kepada pihak pengembang. Itu tidak pernah ada dalam fakta persidangan,” katanya.

Fakta persidangan juga mengungkap bahwa kebijakan ini diambil saat perusahaan sedang mengalami tekanan finansial yang hebat, termasuk beban utang yang besar dan kendala operasional.

“Fakta yang muncul di persidangan justru memperlihatkan latar belakang kebijakan ini adalah upaya memperbaiki kondisi perusahaan dan mengoptimalkan aset yang selama ini menjadi beban,” ujar Julisman.

Senada dengan hal tersebut, Wisnu Budi Prasetyo (Direktur Produksi PTPN II periode 2012–2015) yang hadir sebagai saksi, memaparkan bahwa saat itu produksi menurun drastis dan banyak lahan yang tidak produktif serta bersengketa dengan masyarakat.

“Kondisinya sulit penyebabnya ada persoalan hasil produksi turun dan lahan yang berkonflik dengan masyarakat. Jadi akhirnya dengan kondisi itu ada harapan agar perusahaan lebih berkembang, solusinya kerjasama dengan pihak lain,” papar Wisnu.

Wisnu menambahkan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah korporasi yang telah melalui rapat direksi serta pembahasan bersama pemegang saham demi memberikan nilai ekonomi bagi perusahaan.

Editor: Jafar Sembiring

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut