get app
inews
Aa Text
Read Next : Awali Kepemimpinan, Rektor UTND Jalin Sinergi dengan LLDIKTI untuk Tingkatkan Akreditasi

Kejatisu Diminta Prioritaskan Kasus KIP Kuliah: Hak Mahasiswa Miskin Terancam

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:18 WIB
header img
Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR) saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Foto: Istimewa

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PUSPHA) Sumatera Utara, Muslim Muis, S.H., mendesak Kejatisu agar serius dan memprioritaskan penanganan laporan ini. Menurutnya, keterlambatan penanganan dapat mencederai hak mahasiswa kurang mampu.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi atau pelanggaran prosedur, tetapi menyangkut hak dasar mahasiswa miskin atas pendidikan. Jika dibiarkan berlarut, maka negara telah abai terhadap masa depan generasi muda Sumatera Utara,” tegas Muslim.

Ia juga meminta aparat penegak hukum bertindak profesional tanpa intervensi untuk memulihkan kepercayaan publik. “Korban terlalu banyak untuk diabaikan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik yang merugikan rakyat kecil,” pungkasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut